Andi Mallarangeng Jadi Tersangka Kasus Hambalang - Secara resmi Andi Alifian Mallarangeng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan Andi Mallaranggeng menjadi tersangka kasus Hambalang dikemukakan oleh Ketua KPK Abraham Samad, Kamis (6/12/2012) malam. Menteri Pemuda dan Olah Raga dan sekaligus sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan juga upaya memperkaya diri. "Dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor," ujar Ketua KPK Abraham Samad, seperti yang dikutip blog Berita Terhangat dari Detikcom. Ketua KPK Abraham Samad juga menyebutkan bahwa keberadaan Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus Hambalang semenjak 3 Desember 2012 yang lalu. "Selain pencekalan, Andi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sprindik saya tanda tangani tanggal 3 Desember," ujar Abraham Samad. Terkait dengan ditetapkanya Andi Mallarangeng sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Hambalang, Partai Demokrat meminta agar KPK dapat bekerja secara profesional dalam menangani proses hukum Sekretaris Dewan Pembina mereka. "Yang penting KPK harus bekerja secara profesional berdasarkan pada fakta hukum dan bukti hukum yang kuat," kata Ketua DPP Demokrat bidang pemberantasan korupsi, Didi Irawadi Syamsuddin.
referensi :http://berita-terhangat.blogspot.com/2012/12/andi-mallarangeng-jadi-tersangka-kasus.html