PBB, New York (ANTARA News) - Sidang Majelis Umum PBB, Kamis, dengan
suara mayoritas mensahkan peningkatan status Palestina di PBB dari
"kesatuan" jadi "negara non-anggota", yang akan meningat jadi pengakuan
simbolis dan tersirat badan dunia itu bagi negara Palestina.
Sebanyak
193 negara anggota PBB memberi suara --138 berbanding sembilan, dan 41
abstain-- untuk mendukung rancangan resolusi yang ditaja-bersama oleh
sebanyak 70 negara --termasuk China, Aljazair, Angola, Brazil, Kuba,
Jordania, Kenya, Nigeria, Pakistan, Peru, Qatar, Senegal, Afrika
Selatan, Tajikistan, Venezuela and Zimbabwe. Sepuluh negara ditambahkan
ke dalam daftar penaja-bersama rancangan resolusi.
Kanada, Israel dan Amerika Serikat memberi suara yang menentang rancangan resolusi tersebut, seperti dilansir Xinhua..
Setelah
Vuk Jeremic, Presiden Pertemuan Ke-67 Sidang Majelis Umum, mengumumkan
hasil pemungutan suara itu, sambutan meriah datang dari ruang Sidang
Majelis Umum.
Banyak duta besar dan diplomat menyambangi untuk
berjabat tangan dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas guna
menyampaikan ucapan selamat mereka.
http://m.antaranews.com/berita/346101/sidang-majelis-umum-pbb-beri-peningkatan-status-palestina